KOMPAS.TV - Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla, melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ke polisi karena dianggap telah membuat kepengurusan PMI tandingan.
Jusuf Kalla menyebut PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono adalah ilegal dan melanggar hukum.
Jusuf Kalla menyebut tindakan Agung Laksono merupakan pengkhianatan kepada Palang Merah Indonesia. Menurutnya, Agung Laksono memang terbiasa membentuk organisasi tandingan, termasuk saat membentuk pengurus Golkar tandingan di era Aburizal Bakrie.
Atas tindakan membentuk pengurus PMI tandingan, Jusuf Kalla pun menyebut Agung Laksono telah dilaporkan ke polisi.
#jusufkalla #pmi #agunglaksono
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: [ Ссылка ].
