Kartika Wirjoatmodjo Jadi Wamen BUMN, Tinggalkan Jabatan Direktur Bank dengan Penghasilan Segini
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden Jokowi telah memilih dan melantik wakil menteri pada Jumat 25 Oktober 2019 kemarin.
Satu diantaranya yakni Kartika Wirjoatmodjo yang juga telah resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain Kartika Wirjoatmodjo, ada beberapa nama yang juga dipanggil oleh Presiden Joko ke Istana Kepresidenan pada Jumat 25 Oktober 2019 kemarin.
Mulai dari Surya Tjandra, Jerry Sambuaga, Angela Tanoesoedibjo, dan masih banyak lagi.
Mereka kini juga telah resmi dilantik mejadi wakil menteri.
Sebelum dilantik menjadi Wakil Menteri BUMN, Kartiko Wirjoatmodjo menjabat sebagai Direktur Utama PR Bank Mandiri Tbk (BMRI).
Kini Kartika Wirjoatmodjo memilih untuk meninggalkan jabatan tingginya tersebut demi menjadi Wakil Menteri BUMN.
Meski jabatan barunya ini lebih bergengsi, pendapatan yang diterima oleh Kartiko Wirjoatmodjo tampaknya tak lebih tinggi daripada ketika ia menjabat sebagai direktur.
Ketika menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), pria yang akrab disapa Tiko ini bisa mengantongi pendapatan hingga miliaran rupiah.
Lalu, seberapa banyakkah pendapatan Tiko ketika menjabat sebagai direktur?
Dari penelusuran laporan keuangan Bank Mandiri, semasa menjabat sebagai direktur utama sejak 2016, saban bulan Tiko bisa meraih pendapatan di kisaran Rp 3,0 miliar hingga Rp 3,6 miliar.
Dari kalkulasi KONTAN, per bulan ia cuma akan raih pendapatan paling banyak Rp 91,43 juta.
Selengkapnya berikut klarifikasi dari Bank Mandiri
Kepada :
Redaksi Kontan.co.id
Gedung KONTAN
Jalan Kebayoran Lama No. 1119
Jakarta 12210.
Perihal : Klarifikasi Berita “Jadi wamen BUMN, Kartika Rela Kehilangan Gaji Rp 3,6 Miliar per Bulan di Bank Mandiri”
Dengan hormat,
Merujuk pemberitaan pada situs berita Kontan tanggal 26 Oktober 2019 dengan judul dengan judul “Jadi Wamen BUMN, Kartika Rela Kehilangan Gaji Rp3,6 Miliar”, terdapat kekeliruan penyajian data dari Kontan tentang gaji Direktur Utama Bank Mandiri. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa Direktur Utama Bank Mandiri dalam satu bulan mendapatkan gaji Rp 3,0-3,6 miliar. Hal ini jauh dari kenyataan.
Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Bank Mandiri sebagai perusahaan milik negara yang tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia, memang selalu melaporkan informasi renumerasi. Meski demikian, perhitungan yang digunakan bukan dengan menjumlah secara total lalu membagi sama rata seperti perhitungan yang dilakukan oleh tim Kontan, karena informasi yang tersaji merupakan data konsolidasi Mandiri Group.
Kami menyayangkan Kontan menurunkan artikel tanpa menggali lebih dalam informasi awal yang didapat dari laporan keterbukaan informasi. Selain itu, penulisan ini pun tidak melakukan konfirmasi, sesuatu yang seharusnya dianut media yaitu “cover both side”.
Atas hal tersebut, untuk menjaga tersajinya informasi yang akurat dan tidak menimbulkan beragam interpretasi bagi masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan milik negara, maka kami berharap redaksi dapat lebih akurat melakukan analisa serta melakukan konfirmasi.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Rohan Hafas
Corporate Secretary
(TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.id dengan judul Jadi wamen, Tiko kehilangan gaji Rp 3,6 miliar per bulan (Ada Klarifikasi Mandiri)*
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kartika Wirjoatmodjo Jadi Wamen BUMN, Tinggalkan Jabatan Direktur Bank dengan Penghasilan Segini, [ Ссылка ].
Editor: ninda iswara
Ещё видео!