Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, Kamis 22 Agustus 2024. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019–2022.
“Kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur. Iya (terkait dana hibah)” kata Abdul Halim Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 22 Agustus 2024.
Kakak kandung Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini mengaku tidak melakukan persiapan khusus. Dia menyatakan bakal menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.
“Enggak ada (persiapan). Apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada,” ucap Abdul Halim Iskandar.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan bahwa penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Abdul Halim Iskandar (AHI) Akan tetapi, dia belum mau membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan diajukan penyidik kepada Abdul Halim.
“AHI telah hadir di KPK untuk dimintai keterangannya oleh penyidik dalam rangka dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Timur. Jadi untuk sementara, itu saja yang saya bisa share ke teman-teman sekalian. Nanti kalau ada update kita follow up lagi,” kata Tessa dalam keterangannya Kamis 22 Agustus 2024.***
Asep Bidin Rosidin/PRMN
#cakimin #pkb #abdulhalimiskandar #prmn
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
#beritahariini #pikiranrakyat
Ещё видео!