Hibah penelitian ini diinisiasi dari berkembangnya fenomena fintech lending dalam dekade terakhir yang terus bertumbuh namun banyak peristiwa dan kontroversi di kalangan masyarakat sehingga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan yang efektif. Diketuai oleh M Akhsanur Rofi S.T., M.M., NPDP, ATP bersama dengan anggota Ir. Widyarso Roswinanto, M.M., M.B.A., Ph.D., CPM., penelitian ini memanfaatkan analisis deep learning dalam memahami sentimen pengguna, juga menggunakan model persepsional publik atas intensi penggunaan fintech lending, serta memanfaatkan social network analysis. Harapannya dapat muncul bentuk pengawasan industri keuangan yang lebih terbuka dan efektif.
#DRTPM2024 #Kemendiksaintek #STMPPM #PPMSOM #fintech #lending #supervisorytechnology #opengovernment #sentimentanalysis #deeplearning #perceptual #socialnetworkanalysis
Ещё видео!