Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai ibadah, yang berarti setiap aspek dari pernikahan dilaksanakan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mengikuti perintah-Nya.
Perintah menikah sendiri diatur langsung oleh Allah SWT di dalam Al-Qur'an Surat Ar-Rum Ayat 21
Siapa yang mampu di antara kalian untuk menikah, maka menikahlah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita demikian, sebagaimana diriwayat-kan oleh al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Ia menuturkan: “Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pemuda yang tidak mempunyai sesuatu, lalu beliau bersabda kepada kami:
‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).‘”[5]
Kepada para pemuda dan pemudi kaum Muslimin serta orang-orang yang masih sendirian, hendaknya segeralah menikah. Karena ia adalah sunnah Nabi.
dengan menikah, maka akan meraih berbagai keutamaan yang luar biasa, di antaranya:
Sahabat Seiman simak video ini hingga akhir agar mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak sesat
Mari bersama syiarkan Islam dan jadilah subscriber channel ini
Catatan : video dan gambar hanyalah ilustrasi semata
#keutamaanmenikah
#infusislam
Ещё видео!