MEDAN, KOMPAS.TV - Sindikat pengedar narkoba diringkus petugas Satnarkoba Polrestabes Medan saat menumpang bus di Jalan Lintas Sumatera di kawasan Kabupaten Serdang Bedagai.
Awalnya pelaku akan ditangkap di Kota Medan saat baru menerima narkoba dari seseorang.
Namun pelaku berhasil kabur menggunakan bus.
Petugas yang terus mengejar pelaku akhirnya menemukan 15 kg ganja dan 50 gram sabu yang disimpan di dalam tas, dan 2 kotak kardus.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mendapatkan 1 kg ganja yang disimpan pelaku di areal perkebunan pisang di kawasan Pasar Melati Medan.
Total narkotika jenis ganja yang disita seluruhnya seberat 16 kg.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan petugas sudah menangkap 2 pelaku termasuk 1 pelaku yang menyerahkan narkoba kepada pelaku di Kota Medan.
Sejumlah pelaku lain kini masih dalam pengejaran termasuk calon penerima narkoba yang berada di kawasan Labuhan batu.
Pelaku disebutkan merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan lintas provinsi yang sudah berulang kali beraksi. (*)
#narkoba #narkotika #ganja #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!