#hutankotalangsa #wisatalangsa
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Objek wisata Hutan Kota Langsa memiliki dua Rumoh Aceh (rumah adat Aceh) yang berusia ratusan tahun milik Saudagar Aceh dan Ulebalang yang diberikan oleh ahli warisnya.
Keberadaan dua Rumoh Aceh ini menjadi salah satu icon Objek Wisata Hutan Kota Langsa yang selama ini ramai didatangi wisatawan lokal dan mancanegara.
Sejarah dan pemilik Rumoh Aceh ini juga ada ditulis di monumen yang berada di masing-masing halaman sekitar rumoh panggung khas adat masyarakat Aceh tersebut.
Rumoh Aceh ini berasal dari Gampong Bantayan, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur dan diperkirakan sudah berusia antara 250-300 tahun yang dimiliki oleh saudagar Aceh Tgk. Nya' Yusuf.
Pada masanya Rumoh Aceh ini juga dijadikan tempat pengajian dan sudah ditempati oleh turun temurun beberapa ahli warisnya.
Rumoh Aceh satunya lagi adalah milik Teuku Panglima Ismail.
Rumoh Aceh yang berasal dari Trienggadeng Pidie Jaya ini telah berdiri sejak tahun 1770 Masehi milik seorang Ulebalang yaitu Tgk Panglima Ismail (Ampon Syik).
Pada masanya Romoh Aceh ini dijadikan tempat berkumpulnya Panglima, Bintara, dan masyarakat dalam mengatur strategi untuk menghadapi agresi Belanda. (*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar
Ещё видео!