Pemerintah Dinilai Perlu Evakuasi WNI dari Wuhan dan Larang WN China Masuk
Pemerintah dinilai perlu segera mengevakuasi warga negara Indonesia yang ada di Kota Wuhan, China.
Hal itu menyusul penyebaran virus corona yang demikian cepat dan masif.
Bahkan, dalam perkembangan terakhir, virus yang telah mengakibatkan 56 orang meninggal dan 2.022 orang lainnya terinfeksi itu telah menyebar di 13 negara.
Pengamat hubungan internasional dari Universitas Pelita Harapan Alex Jemadu menyebuthkan, langkah evakuasi harus dilakukan segera, karena di China penyebarannya sudah ribuan.
Ia menuturkan, pemerintah perlu menyusun rencana kontijensi yang matang guna mengantisipasi penyebaran virus yang lebih luas di dalam negeri.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan 100 rumah sakit yang menjadi rujukan bila menemukan ada warga yang tiba dari kunjungan luar negeri dengan suhu tubuh tinggi.
Alex menambahkan, upaya kontijensi lain yang bisa dilakukan yakni dengan melarang untuk sementara waktu warga negara China yang ingin masuk ke Indonesia.
Ia pun meyakini bahwa Pemerintah China tidak akan tersinggung dengan langkah tersebut.
Sebab, apa yang dilakukan Pemerintah Indonesia merupakan bagian dari upaya melindungi warga negaranya dari ancaman virus yang mematikan ini.
Sumber Artikel : [ Ссылка ]
Ещё видео!