Bupati Kaur, Lismidianto sudah lapor SPT Tahunan Orang Pribadi dan Pemadanan NIK. Yuk segera lapor sebelum 31 Maret 2023 dan lakukan Pemadanan NIK!
Pada kesempatan ini H. Lismidianto, S.H., M.H. selaku Bupati Kaur mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak khususnya masyarakat Kabupaten Kaur untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filling.
Selain itu, Bupati Kaur juga menghimbau agar seluruh wajib pajak melakukan Pemadanan NIK sebelum 31 Desember 2023.
Ayo #KawanPajak segera laporkan SPT Tahunan Anda menggunakan e-Filling. Bisa kapan saja dan dimana saja.
#LebihAwalLebihNyaman
#PajakKitauntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PekanPanutan2023
Ещё видео!