TRIBUN-VIDEO.COM - Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri Cs akan mulai diperiksa secara bergilir oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Rabu (12/4/2023).
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan.
Pasalnya pemeriksaan ini terkait dengan pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dilansir dari Tribunnews.com, laporan Brigjen Endar Priantoro sudah mulai diklarifikasi kepada beberapa pihak sejak beberapa hari lalu.
Dewas KPK juga telah mengklarifikasi pihak pelapor yakni Brigjen Endar Priantoro dan satu pihak terlapor.
Yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa.
Dewas KPK sudah mengklarifikasi keduanya pada Senin (10/4/2023) kemarin.
Diketahui Brigjen Endar Priantoro melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK ke Dewas.
Endar mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat pencopotan jabatan dirinya ke Dewas.
Selain diberhentikan, KPK juga telah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri.
Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut dinilai tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK.
Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.
Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK.
Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah.
Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Diketahui sebelumnya, pemeriksaan terhadap pimpinan KPK ini akan dilakukan Dewas KPK pada Rabu (12/4/2023) hari ini.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
"Klarifikasi belum, besok pimpinan. (Pemeriksaan) yang Pak Endar," ucap Haris.
Menurut Haris, semua pimpinan KPK akan mendapat jatah pemeriksaan terkait pemberhentian Endar Priantoro.
Namun, pemeriksaan tidak dilakukan dalam satu hari, melainkan secara bertahap.
Haris mengaku lupa pimpinan KPK yang terjadwal pada pemeriksaan hari ini.
"Tidak bisa sekaligus, kan mesti bertahap, saya lupa jadwalnya. Saya lupa pastinya ya, tapi yang jelas mulai besok," kata Haris.
Sebagaimana diketahui, pada hari ini lima pimpinan KPK menyambangi Kantor Dewas KPK.
Mereka ke Kantor Dewas KPK bukan dalam rangka klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri, melainkan mengikuti rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) bersama Dewas. Rapat ini rutin digelar tiga bulan sekali.
"Kita lagi ada Rakorwas. Belum ada klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
“Belum ada (undangan klarifikasi dari Dewas),” imbuhnya.
Nawawi juga membantah kehadiran lima pimpinan KPK dalam rangka klarifikasi terkait polemik Endar Priantoro.
"Bukan, Rakorwas triwulan,” jelas Nawawi.
(Tribun-video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewas KPK Mulai Gilir Pemeriksaan Firli Bahuri Cs Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro, [ Ссылка ].
Penulis: Theresia Felisiani
Host: Ariska Choirina
Vp: Salim Maula
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!