GARUT, KOMPAS.TV - Pandemi covid-19 ternyata berdampak pada peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Garut. Dari kasus yang diputus pihak pengadilan agama garut, rata-rata mereka terhimpit oleh faktor ekonomi.
Setiap harinya, kantor pengadilan agama Garut dihadiri oleh kaum perempuan yang akan menggugat cerai suaminya, bahkan di saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini.
Menurut hakim pengadilan agama, bahwa terjadi kenaikan kasus gugatan cerai yang dilakukan istri kepada suaminya, dimana didominasi persoalan ekonomi.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:[ Ссылка ]
Youtube:[ Ссылка ]...
Twitter:[ Ссылка ]
Facebook:[ Ссылка ]
Ещё видео!