Sebuah pertanyaan, apa saja yang diterima oleh ahli waris dari pewaris?
Jawabannya, yang pertama tentu saja harta warisan, apapun harta milik pewaris akan diterima oleh ahli waris.
Tapi, gak cuma itu. Pewaris juga menerima untuk menanggung utang Pewaris. Dan selama ahli waris mau menerima harta warisan ia juga harus menerima hutang Pewaris.
Pasal 1100 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menjelaskan hal ini
“Para ahli waris yang telah bersedia menerima warisan, harus ikut memikul pembayaran utang, hibah wasiat dan beban-beban lain, seimbang dengan apa yang diterima masing-masing dari warisan itu.”
Tapi, seandainya seorang ahli waris tidak mau menerima warisan, maka ia bisa untuk tidak menanggung utang Pewaris.
Demikian, semoga bermanfaat. Terus ikuti akun ini untuk pengetahuan hukum lainnya.
Apabila hendak berkonsultasi hukum sila hubungi lewat DM.
Salam.
gerald.advokat
Temui kami di: lnk.bio/gerald.advokat
#hukum #perdata #gugatan #waris #warisan #utang #harta #law #legal #lawyer #advokat #pengacara #geraldadvokat
Ещё видео!