TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Setelah 26 hari menculik Malika (6), Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi diciduk polisi pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Iwan Sumarno diciduk polisi di Jalan Wahid Hasyim, Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan, tepatnya di pertokoan tekstil Haji Kohar. Posisi Malika ada di dalam gerobak untuk memulung.
Detik-detik penangkapan Iwan Sumarno diungkap salah satu saksi mata Hendra Wijaya melihat dari CCTV pertokoan Hari Kohar. Pelaku sempat meminta kardus dari pertokoan Haji Kohar.
Sekitar enam sampai delapan orang polisi menangkap Iwan Sumarno yang saat itu sempat melawan. Pelaku diinterigasi di pojokan. Malika sempat dimandikan karena kondisinya saat itu terlihat kusam.
Ещё видео!