TRIBUN-MEDAN.COM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya ungkap kesaksian dari 3 saksi penting di antaranya 2 orang mediator jual beli rumah dan satu pegawai koperasi simpan pinjam.
Mulanya pada 13 Mei 2022 pegawai dan mediator jual beli tersebut mendatangi rumah di Kalideres lantaran salah satu korban yakni Budiyanto hendak menggadaikan sertifikat tempat tinggal tersebut.
Saat di depan gerbang, pegawai dan mediator mencium bau busuk.
Baca selengkapnya di : [ Ссылка ]
#pegawaikoperasi #temukanmayat #satukeluargatewas
Ещё видео!