Penyidik Bareskrim Polri telah menaikan status kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz dari penyelidikan ke penyidikan. Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz telah diselidiki sejak Desember 2016. Pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dilakukan sejak tahun 2010. Pembangunan masjid ini dilakukan ketika Wali Kota Jakarta Pusat dijabat Sylviana Murni. Naiknya status penyidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz disampaikan kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Korupsi, Kombes Adi Deriyan seperti dimuat laman Kompas.com. Kombes Adi Deriyan mengatakan, "sudah sidik" dan "saksi yang diperiksa sudah lebih dari 20 orang".
Ещё видео!