TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan memastikan hasil olah TKP Ulang kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak, Kabupaten Subang sudah sesuai fakta yang diungkapkan oleh salah satu tersangka.
Kasus pembunuhan yang dikenal dengan kasus Subang ini menewaskan Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.
Sejauh ini polisi sudah menahan dua tersangka kasus Subang dan tiga orang tersangka lain namun tak ditahan.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," ujar Kombes Surawan, kepada awak media usai Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak. Selasa(24/10/2023)
Olah TKP Ulang sendiri tadi pihak Inafis dan Puslabfor serta tim indentifikasi melakukan olah TKP mulai dari halaman rumah TKP hingga ke belakang.
"Tadi olah TKP Ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam TKP hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," tuturnya
"Dalam olah TKP Ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," imbuhnya
Selain menggali tempat pembuangan sampah, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan Puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golong dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," tandasnya
Dalam olah TKP ini, Kombes Surawan juga menegaskan telah sesuai dengan keterangan Danu.
"Danu telah menunjukkan semua tersangka ada di TKP saat kejadian. Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya
Dalam olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak tersebut, Pihak penyidik hanya menghadirkan tersangka Danu dan batal menghadirkan Yosep, karena kondisi TKP sudah tak terkendali dengan banyaknya massa yang membludak, sehingga dikhawatirkan takut terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama yang bisa mengancam jiwa para pelaku.
Ada yang Kesurupan
Sejumlah keluarga Tuti dan Amalia, korban kasus Subang, kesurupan saat proses Olah TKP ulang kasus Subang pada Selasa (24/10/2023).
Olah TKP ulang digelar di TKP kasus Subang, di Jalan Cagak dengan melibatkan anggota Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jabar.
Pantauan Tribunjabar.id, ada dua perempuan tua mengenakan kerudung hijau, keduanya menangis menjerit-jerit bahkan terkadang merintih pilu.
Peristiwa berawal saat keduanya berdiri di depan TKP kasus Subang. Tanpa sebab jelas, keduanya tiba-tiba saja menangis.
Kedua perempuan tersebut adalah Lilis Sulastri dan Yeti keduanya merupakan kakak almarhumah Tuti Suhartini.
Kedua perempuan tersebut datang ke TKP melihat proses olah TKP ulang yang dilakukan olah pihak INAFIS dan Fuslabfor Polri. Namun saat di depan TKP tiba-tiba keduanya menangis histeris kesurupan.
"Yosep-yosep kamu jahat tega sama anak dan istrimu sendiri," ucap Lilis dan Yeti dalam tangis histerisnya.
Polisi yang melihat kejadian tersebut langsung membawa keduanya ke rumah TKP. Setiba di halaman TKP atau tempat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, keduanya langsung terdiam.
Saat ini keduanya masih berada di TKP dan menyaksikan langsung proses olah TKP ulang kasus pembunuhan, yang menewaskan adiknya tersebut.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Kasus Subang, Sarung Golok yang Digunakan Menghabisi Nyawa Tuti dan Amalia Ditemukan, [ Ссылка ].
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Ещё видео!