PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.TV - Eksekusi lahan perkebunan di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara berakhir ricuh.
Warga menghadang alat berat dalam proses eksekusi.
Warga menghadang petugas gabungan yang akan melakukan eksekusi 91 hektar lahan di Kecamatan Siantar Sitalasari pada Rabu (19/10) kemarin.
Sudah belasan tahun warga mendiami dan menggarap lahan ini.
Meski demikian, eksekusi tetap dilakukan oleh PTPN tiga kebun bangun karena lahan merupakan aset negara.
Sebelum eksekusi lahan dijalankan, pihak perkebunan sudah berupaya melakukan mediasi dan negosiasi kepada warga.
Malam harinya, warga Kelurahan Gurilla dan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, bermalam di depan kantor Wali Kota Pematang Siantar.
Warga mendesak pemkot mengentikan okupasi lahan, karena mereka terancam kehilangan tempat tinggal dan ladang.
Warga penggarap yang tergabung dalam Forum Tani Sejahtera Indonesia mengaku memiliki dokumen kependudukan resmi dari pemerintah.
#pematangsiantar #peristiwa #ricuh #sengketa
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di [ Ссылка ].
Ещё видео!