TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 30 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur tidak resmi diamankan polisi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (24/8/2019) kemarin.
Puluhan PMI ilegal itu diamankan dari sebuah rumah di bilangan Jalan Bukit Bestari KM 8, Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie membenarkan adanya penyelamatan 30 PMI ilegel tersebut.
Namun dia enggan berkomentar karena pihaknya hanya membantu proses pengamanan saja.
"Kronologi penangkapan bisa ditanyakan ke Polda Kepri, saya hanya bisa membenarkan saja bahwa memang ada penyelamatan puluhan PMI yang akan akan diselundupan ke Malsysia," kata Alie di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu.
Alie menjelaskan, dari 30 PMI yang diselamatkan, beberapa di antaranya memang memiliki pasport.
Namun ada juga yang sama sekali tidak memiliki pasport. Alie mengatakan para PMI itu umumnya berasal wilayah timur Indonesia, seperti NTT, dan NTB dan Surabaya.
"Selain 30 PMI yang diselamatkan, polisi juga berhasil mengamankan satu orang perempuan yang merupakan pemilik rumah yang dipergunakan untuk menampung PMI tersebut," kata dia. Saat ini 30 PMI yang diselamatkan itu dibawa ke Polda Kepri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30 Pekerja Migran Ilegal Diselamatkan Saat Akan Diselundupkan ke Malsysia", [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana
Editor : Egidius Patnistik
Ещё видео!