TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Berarti pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan, untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil atau kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawahnya kewenangannya," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi pers daring, Jumat (20/11/2020).
Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021, yakni pada bulan Januari 2021.
"Jadi pemerintah daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap untuk melakukan tatap muka. Kalau ingin melakukan tatap muka harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," kata Nadiem. (TRIBUN-TIMUR.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | [ Ссылка ]
Tribun Timur Podcast kini bisa didengarkan di platform Spotify, Anchor.fm, Google Podcasts, Apple Podcasts, RadioPublic, Pocket Casts, Breaker, Soundcloud, Overcast
Follow akun Instagram bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: tribuntimur430@gmail.com
#NadiemMakarim #Kemendikbud #IzinkanPemda #BukaSekolah #MulaiJanuari2021 #TribunTimur
Ещё видео!