Boeing telah setuju untuk mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan kriminal. Perusahaan ini juga akan membayar denda sebesar 243,6 juta dolar AS untuk menyelesaikan penyelidikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat terkait dua kecelakaan fatal pesawat 737 MAX.
Kesepakatan ini, yang masih memerlukan persetujuan hakim, menyatakan Boeing sebagai pelaku kejahatan yang dihukum terkait kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia pada tahun 2018 dan 2019 yang menewaskan 346 orang. Namun, keluarga korban mengkritik kesepakatan ini. Mereka menginginkan Boeing diadili dan menerima konsekuensi finansial yang lebih berat.
Instagram: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Ещё видео!