GSH pelaku penganiayaan pegawai toko roti kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Polisi telah menetapkan GSH sebagai tersangka penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tersangka mengaku khilaf telah melakukan penganiayaan namun enggan menjawab saat ditanya alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
Pelaku sempat dibawa orang tuanya ke Sukabumi karena ketakutan usai video penganiayaannya viral di media sosial.
Sebelumnya, GSH menganiaya pegawai toko roti milik sang ibu karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
Yuk Subscribe [ Ссылка ]
Selengkapnya baca di: [ Ссылка ]
Follow WA Channel [ Ссылка ]
Follow our Official TikTok [ Ссылка ]
Follow our Official Twitter [ Ссылка ]_
Like our Official Facebook [ Ссылка ]
Follow our Official Instagram [ Ссылка ]
Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:
[ Ссылка ] untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia
[ Ссылка ] untuk berita-berita sports dan gaya hidup
[ Ссылка ] untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri
[ Ссылка ] untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#tokoroti #bosroti #penganiayaan
Ещё видео!