Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Polrestabes Medan belum menetapkan Rudi Simamora sebagai tersangka penistaan agama setelah dijemput personel Brimob dari rumahnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan menjelaskan jika pemeriksaan masih berlangsung.
Petugas kepolisian harus meminta verifikasi dari ahli agama sebelum menetapkan Rudi sebagai tersangka.
Reporter : Alfiansyah
Host : Joy Aritonang
Editor Video : Hendrik Naipospos
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #Viral #PolrestabesMedan
Ещё видео!