Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina/ED
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Di hari terakhir tahun 2021, sebanyak 231 ASN Pemerintah Kota Ambon dilantik penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, Jumat (31/12/2021).
Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 1 disebutkan Jabatan Administrasi (JA) merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, yang diduduki oleh ASN di instansi pemerintah.
Sementara, jabatan Fungsional (JF) merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu yang dijabat oleh ASN pada instansi pemerintah.
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy saat pelantikan mengatakan hari terakhir di tahun 2021 ini jadi batas penyetaraan status di Seluruh Kabupaten Kota di Indonesia.
Sementara petunjuk teknis baru dikeluarkan pada Agustus 2022 mendatang.
Wali Kota dua periode ini menambahkan, jabatan fungsional bakal dievaluasi tiap dua tahun untuk kenaikan jabatan.
Namun dengan angka kredit prestasi.
Diketahui, pelantikan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kota Ambon, dengan SK nomor 764 berlangsung di Tribun Lapangan Merdeka.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul 231 ASN Pemkot Ambon Pindah Jabatan Fungsional Satu Hari Jelang 2022, [ Ссылка ].
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Website [ Ссылка ]
Twitter [ Ссылка ]
Facebook [ Ссылка ]
Instagram [ Ссылка ]
TikTok [ Ссылка ]
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Ещё видео!