Note: Video ini untuk para wiraswasta (offline dan juga pedagang online online)
SPT 1770 adalah untuk para usahawan yang menerima penghasilan dengan omzet atau bruto atau penghasilan kotor dengan nilai tidak lebih dari 4,8 miliar dalam satu tahun. Kalau teman-teman punya usaha pribadi berdagang, baik offline atau online bisa menggunakan SPT 1770.
Sbg info, besar pajak yang dibayar tiap bulan adalah 1% X Bruto (penghasilan kotor).
Isi Video:
- Cara pengisian Tahun Pajak, status kewajiban Perpajakan Suami Istri (KK PH HB MT)
- Cara mengisi Daftar Jumlah Peredaran Bruto dan Pembayaran PPh Final Berdasarkan PP 46 Tahun 2013 (PPh Final 1%)
- Cara mengisi jika ada dua tempat usaha berbeda
- petunjuk mengisi Daftar Harta (Kode Harta), Piutang (kode utang), dll
Ещё видео!