Tunjangan bagi jabatan-jabatan fungsional tersebut diatur dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2021, Perpres 4/2021, Perpres 5/2021, dan Perpres 6/2021, Perpres 107/2021 dan Perpres 108/2021.
dan bersumber dari APBN
untuk mendukung channel ini biar terus berkembang jangan lupa like comment share n subscribe
#asn
#pns
#empatlawangmadani
#happytvvlog
#empatlawangmadani
#dedycorbuzier
#riaricis
Ещё видео!