TRIBUN-MEDAN.COM - Oknum dinas perhubungan yang terlibat dalam pemukulan tukang parkir yang dilakukan anak anggota DPRD Wajo akhirnya ditegur.
Dipantau dari postingan Instagram @dishubwajo, surat teguran diberikan kepada Muh Yunus pada (31/1/23) dan ditandatangani oleh kepala dinas perhubungan Andi Hasanuddin.
Dalam surat teguran tersebut sikap arogansi dari Muh Yunus saat menjalani tugas, menjadi alasan dijatuhkannya sanksi.
Adapun salah satu sanksi yang diterima Yunus berupa penarikan kendaraan dinas yaitu sepeda motor patroli.
Diketahui, kasus ini viral di dunia maya setelah pelaku yang bernama Aan Saputra Wijaya menendang dan memukuli tukang parkir Suwardi hingga sempoyongan.
Setelah viral, barulah Aan yang belakangan diketahui anak dari anggota DPRD Wajo, Zainuddin Ambo Saro itu, membuat video klarifikasi dan menjelaskan mengapa dirinya memukuli Suwardi.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
[ Ссылка ]
Ещё видео!