Menuju tahun 2025, pengelolaan kinerja diubah menjadi lebih sederhana dan bermakna bagi pegawai serta atasan. Ada tiga perubahan utama dalam sistem ini:
Penghapusan Poin Pengembangan Kompetensi
Sebelumnya, pegawai dan atasan berfokus mengejar jumlah poin pengembangan kompetensi. Namun, poin ini dinilai kurang merepresentasikan dampak kegiatan terhadap institusi atau peserta didik. Kini, pegawai diminta mengisi refleksi setelah melaksanakan kegiatan sebagai bahan dialog kinerja bersama atasan, tanpa mengejar poin.
Tidak Perlu Unggah Dokumen di Sistem
Pegawai sebelumnya harus mengunggah berbagai dokumen seperti dokumen pengembangan kompetensi, akuntabilitas, dan tugas tambahan. Kini, pegawai hanya perlu menunjukkan dokumen kepada atasan di luar sistem, yang kemudian memastikan ketersediaan dan kelayakan dokumen tersebut.
Pelaksanaan Kinerja Hanya Sekali dalam Setahun
Jika sebelumnya pengelolaan kinerja dilakukan dua kali setahun, kini rangkaian perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian dilakukan hanya sekali setahun. Namun, penilaian periodik bulanan atau triwulanan tetap berjalan seperti biasa.
#pmm #ekinerja #ppg #vervalijazah #pppk
Ещё видео!