Polres Metro Jakarta Pusat kembali membongkar praktik jual beli sabu seberat 6,7 kg, ganja 3,1 kg, hingga 40 butir pil ekstasi jaringan internasional dengan nilai lebih dari Rp9 miliar. Sebanyak sembilan pelaku diamankan polisi, satu diantaranya merupakan ibu-ibu difabel berinisial SY yang tergiur bayaran Rp20 juta sekali antar paket sabu.
Pelaku memanfaatkan difabel untuk menjadi kurir narkoba demi menghindari kecurigaan petugas. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan SY ditangkap saat akan mengantarkan paket sabu seberat 5 kg dari Sumatera Utara ke Jakarta dengan jalur darat menggunakan bus di Terminal Kalideres.
Selain itu, Petugas juga mengamankan berupa senjata api, dan air soft gun, serta sejumlah celurit dan anak panah. Para pelaku dijerat Undang-undang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
METRO TV Official [ Ссылка ]
METRO TV Official Instagram: [ Ссылка ]
METRO TV Official Tiktok: [ Ссылка ]
METRO TV Facebook Fanpage: [ Ссылка ]
METRO TV Official Twitter: [ Ссылка ]
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Ещё видео!