Selasa, 17 Oktober 2023
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan sehubungan dengan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Asset Yayasan Batanghari Sembilan Berupa Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta terhadap :
1. Rumah Saksi ZT yang beralamat di Komplek Bukit Sejahtera Palembang.
2. Rumah Almarhum MR yang beralamat di Jl. Depaten Lama Palembang.
Bahwa dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan Tipikor Penjualan Asset Yayasan Batanghari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta.
Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Penyidik dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Asset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Asrama Mahasiswa di Jl. Puntodewo Yogyakarta dan kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.
#KejaksaanRI
#trapsilaadhyaksaberakhlak
Ещё видео!