RIAU, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kasus arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 21 miliar yang terjadi di Indragiri Hulu, Riau.
Ada 24.000 orang lebih menjadi korban arisan bodong ini.
Kasus penipuan dengan modis arisan kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Korbannya mencapai 24.328 orang.
Uang milik puluhan ribu korban yang dibawa kabur mencapai Rp 21 miliar. Pelaku bernama Fanny berhasil ditangkap setelah adanya satu korban membuat laporan ke polisi.
Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan keuntungan besar melalui investasi berupa sembako, uang, emas hingga sepeda motor.
Salah satu korban mengatakan, dirinya ditawari investasi sembako sebesar Rp 150 juta dan investasi lainnya dengan syarat harus mengajak teman dan keluarga.
Hasil pemeriksaan, pelaku diketahui melakukan askinya sejak 2019 lalu.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dan 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Polisi kini memburu dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pelaku.
Ещё видео!