#Tribunmakassar
TRIBUN-MAKASSAR - Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Malvino Edward Yusticia yang merupakan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Pemecatan ini imbas kasus pemerasan terhadap penonton festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) pada Desember lalu.
AKBP Malvino disebut turun langsung melakukan pemerasan terhadap penonton.
Hal ini diungkapkan ileh Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers pada Kamis (2/1).
Trunoyudo mengatakan, Malvino mengamankan sejumlah penonton yang diduga menyalahgunakan narkoba di acara tersebut, baik WNI atau warga Malaysia.
Seusai mengamankan, Malvino melakukan pemerasan langsung pada para korban.
Uang yang diminta Malvino dimaksudkan untuk membebaskan tiap korban yang terjaring petugas saat pemeriksaan narkoba dalam acara DWP.
Selain Malvino, peran serupa dilakukan oleh eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful.
AKP Yudhy kini juga turut mendapat sanksi PTDH.
Adapun polisi yang dipecat dari Polri terkait kasus DWP ini adalah eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak.
Sementara itu, untuk eks Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan mendapat sanksi demosi selama delapan tahun dan penempatan khusus (patsus).
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Danang Risdinato
Uploader : Fadhilah Nur Tsuraya (Mahasiswa Magang Universitas Hasanuddin)
Update Video Viral lainnya: [ Ссылка ]
Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ]
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: portaltribuntimur@gmail.com
Ещё видео!