Harapkan Beri Manfaat Yang Sebesar-Besarnya Bagi Peningkatan Kesejahteraan Krama Badung
Saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Bupati Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama Pemerintah Kabupaten Badung, dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah di Kabupaten Badung.
“Pajak daerah dan retribusi daerah menjadi salah satu instrumen distribusi keadilan dan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat melalui upaya meningkatkan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, amanat undang-undang melalui desentralisasi fiskal diharapkan akan memungkinkan daerah memiliki ruang yang lebar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah dan belanja daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Giri Prasta di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (9/10).
Ещё видео!