KOMPAS.TV - KPK menetapkan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai tersangka.
Penetapan tersebut setelah operasi tangkap tangan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Selatan mencapai Rp 14,5 miliar.
Atas kasus ini 10 orang ditahan. Di antaranya 6 ASN dan 4 pihak swasta.
KPK menyita berbagai barang bukti dari uang hingga dolar, dengan total Rp 2,823 miliar.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api, mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.
Ещё видео!