Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan (S), dalam kasus tindak pidana narkoba. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan detik-detik penangkapan Sofyan.
Mukti menjelaskan, awalnya caleg DPRK dari Partai PKS itu terdeteksi sedang berbelanja pakaian saat penangkapan terjadi pada Sabtu (25/5/2024).
Kemudian, Tim Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang untuk melakukan penangkapan. Penangkapan Sofyan pun dilakukan di salah satu toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rahel Narda
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#CalegPKSNarkoba #CalegNarkoba #SofyanDPRKAcehTamiang #PenangkapanCalegNarkoba #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
[ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!