Hotel Arrus yang terletak di Semarang, Jawa Tengah kini telah disita oleh Polri dan viral di media sosial.
Alasan Polri melakukan penyitaan terhadap Hotel Arrus karena ada indikasi TPPU atau tindak pencucian uang yang bersumber dari judol.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jenderal Polisi Helfi Assegaf.
"Hotel Aruss ini merupakan aset yang dikelola oleh PT. AJ dan diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang, yang bersumber dari perjudian online," kata Helfi Assegaf.
#polisi
#holtelarrus
#semarang
#tppu
NYN
Ещё видео!