Kelas BPJS yang saat ini berlaku kelas 1, 2, 3 yang akan dihapus dan sebagai gantinya, pemerintah bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"Untuk KRIS penerapannya bertahap 2023 mulai hanya 25% saja, tahun 2024 50%, dan 2025 100% akan siap. Jadi dilakukan bertahap," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (Raker) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (22/11/2022).
Btw kamu sendiri setuju gak sih dgn rencana penghapusan kelas BPJS kesehatan ini? Lha wong mantan aja belum berhasil kamu hapus dari ingatan kok ya??🤦🏻
_____ __ _ _ _
Tambahkan akun IG dan tiktok:
@dr.muslimkasim
@dr.muslimkasim
ke Favoritmu agar bisa selalu update Info dan Tips2 Kesehatan Terbaru.
___ _ _
#bpjskesehatan #bpjs #updateinfokesehatan #JKN
Ещё видео!