161 perusahaan industri yang teridentifikasi sebagai sumber polusi udara. Dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Dari 161 perusahaan itu, sebanyak 11 perusahaan sudah ditindak.
Siti Nurbaya menjabarkan bahwa pihaknya, sudah memberikan sanksi administratif kepada 11 entitas perusahaan, atas dampak polusi udara yang terjadi, di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, sudah melakukan langkah-langkah, penegakan hukum, di mana pihaknya sudah melakukan operasi, sebanyak 100 anggota tim dari 351 industri, baik PLTU & PLTD, sebagai sumber pencemaran udara.
Sebagai sumber pencemar KLHK, telah melakukan identifikasi sebanyak 161 yang akan diperiksa, di 6 titik lokasi yang dekat dengan pengamatan oleh peralatan yang ada di Kementerian, Dikatakan Siti Nurbaya kembali, terdeteksi kawasan yang selalu konsisten tidak sehat yaitu di Sumur Batu dan Bantargebang karena terdapat 120 unit usaha di kawasan tersebut.
Siti mengatakan industri di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur juga terdapat sejumlah industri aktif, yang konsisten berpotensi menyebabkan polusi. Untuk itu, pihaknya akan melakukan observasi indeks pencemaran udara.
Dari Jakarta, Tim Redaksi BITV, Mengabarkan.
#BITV #BUANAINDEPENDENTV #bitv #buanaindependentv #polusiudara #industripolusi #perusahaanpolusi #tindakanlingkungan #sanksiadministratif
Ещё видео!