Aksi pengemudi ojek online panik sambil berlari hingga protes mengiba mewarnai razia parkir liar di sejumlah kawasan di Jakarta Pusat.
Razia kembali digelar karena banyaknya pemilik kendaraan yang parkir sembarangan mulai diatas trotoar hingga bahu jalur bus Transjakarta.
Selain melanggar Perda, keberadaan parkir liar juga dinilai merusak keindahan ibukota dan merampas hak pejalan kaki.
Dalam razia kali ini, petugas berhasil menjaring 15 kendaraan roda dua yang langsung dikenakan sanksi tilang maksimal sebesar 250 ribu rupiah.
Kontributor: Rani Stones Sanjaya
==========================================
Baca Berita Lengkapnya di Website : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
===========================================
Ещё видео!