#Repost @ditjenpenataanagraria PEMBERDAYAAN MASYARAKAT SUBJEK REFORMA AGRARIA MELALUI SURAT TANDA DAFTAR USAHA PERKEBUNAN UNTUK BUDIDAYA (STD-B)
Jakarta - Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat yang didampingi Kepala Subdirektorat Diseminasi dan Model Akses Reforma Agaria menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penerbitan STD-B Elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada Senin (16/12/2024).
FGD ini bertujuan untuk menginegrasikan proses bisnis pemberdayaan subjek Reforma Agraria yang juga mencakup pendaftaran Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STD-B). Skema ini dirancang untuk memastikan lahan perkebunan bersertifikat, mendapatkan STD-B, dan mendukung sertifikasi ISPO serta RSPO bagi petani. Sehingga mewujudkan Asta Cita Kabinet Merah Putih, khususnya pada poin keenam yang berbunyi “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,”
Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktur Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial, Direktur Pemetaan Tematik Badan Informasi Geospasial, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut, Universitas Lampung;
Politeknik Negeri Tanah Laut, World Resources Institute, Anggota Tim Gercep STD-B Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
@yuliajn
@rudibpnjabar
@wartomo.wartomo.5074
@freddykolintama
#MelayaniProfesionalTerpercaya
Ещё видео!