Selama Bulan Juli 2022, BNN Provinsi Bali berhasil mengungkap 3 (tiga) jaringan Narkotika dengan total 6 (enam) Kasus dan 6 (enam) Tersangka yang merupakan hasil kerjasama dengan Instansi Terkait diantaranya Bea Cukai dan Imigrasi. Adapun 3 (tiga) jaringan narkotika yang berhasil diungkap diantaranya sebagai berikut :
Jaringan Kokain Internasional, yang berhasil diungkap pada hari kamis 21 Juli 2022 dengan tersangka 3 (tiga) orang WNA diantaranya CHR yang berasal dari Inggris, dengan peran sebagai pengedar ditangkap di sebuah villa daerah Mengwi Badung, selanjutnya tersangka berinisial PED asal Brazil dengan peran sebagai Bandar ditangkap di sebuah rumah di desa Tibubeneng Kuta Utara dan pada hari jumat, 22 Juli 2022 ditangkap tersangka JO asal Veracrus Meksiko di daerah Canggu Kuta Utara. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka tersebut sebanyak 738 gram kokain, Hasish 9,26 gram, MDMA 34,05 gram dan ganja 2,52 gram.
Jaringan kedua yang berhasil diungkap adalah Jaringan Ganja Medan Bali, dengan tersangka Raden yang diungkap pada hari minggu, 17 Juli 2022 dan I Made Abhaya Swarupa Hari pada hari senin tanggal 18 Juli 2022 dengan masing-masing TKP di daerah Renon dan Padangsambian Denpasar. Kasus ini berhasil diungkap berkat kerjasama dengan BNNP Bali dengan BNNP Sumatera Utara dengan total barang bukti ganja 5.947,58 gram.
Jaringan ketiga adalah jaringan sabu yang berhasil diungkap hari minggu, 10 Juli 2022 dengan tersangka Miki yang merupakan DPO Bareskrim Polri dan Polda Sulut atas kasus skimming. Tersangka Miki berhasil ditangkap BNN Provinsi Bali dengan Barang bukti sabu di daerah Seminyak Kuta Bali.
Selain rilis pengungkapan kasus narkotika dilaksanakan juga pemusnahan atas barang bukti tersebut yang dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH., MSi, didampingi Kepala Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra, Direktur Narktotika Polda Bali, Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Kepala Imigrasi Denpasar, Kadiv Imigrasi Kanwilkumham Bali, Perwakilan Kejati Bali dan Kabid Pemberantasan BNNP Bali serta Komang Suardika, S.T., I.A.I., M.M., C.H., C.Ht. dan Vincentius Liant M.BA. dari Kelompok Ahli BNN RI.
© 2022 Humas BNN Provinsi Bali
@infobnn_ri
@petrusgolose88
@gdesugianyardwiputra
#WarOnDrugs
#BaliBersinar
#IndonesiaBersinar
#BersihNarkoba
#BeraniTolak
#BeraniRehab
#BeraniLapor
#BNNProvinsiBali
#BNNPBali
#BNNBali
#BNNRI
#GdeSugianyar
#HumasBNNPBali
Ещё видео!