SUKABUMI - Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan program Padat Karya Tunai (PKT) dana desa di Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (8/3). Pelaksanaan proyek dana desa termin pertama tersebut digunakan untuk pembangunan tembok penahan tanah penunjang embung desa dan pembangunan pondok wisata.
Melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, Presiden Jokowi berpesan agar pembangunan dengan dana desa melalui program PKT ini terus dilanjutkan.
"Pak Jokowi kagum, kok biayanya bisa murah, padahal swakelola. Program ini harus benar-benar berkelanjutan jangan sampai putus, pesannya (Jokowi)," ujar Menteri Eko.
Menteri Eko melanjutkan, Presiden meminta program PKT terus dilanjutkan karena program tersebut dapat meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat. Selain itu, program dengan skema tersebut juga dapat menyerap langsung tenaga kerja dari desa.
"Model seperti ini, yakni padat karya tunai, 30 persen dari nilai pekerjaannya wajib untuk membayar upah pekerja," sambungnya.
Ke depan, lanjut Menteri Eko, Desa Citarik akan dikembangkan menjadi desa wisata yang ramah lingkungan. Dengan adanya rumah pengolahan limbah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Sejahtera, kawasan desa yang awalnya kumuh dan mengganggu kesehatan masyarakat, kini semakin berbenah dan bersih.
"Citarik jalannya diperbaiki. Ada tempat pengelolaan sampah, dibangun resapan air, saung-saung supaya dikembangkan daerah wisata atau Geopark. Yang tadinya dari daerah kumuh, bisa jadi tempat wisata dengan pengembangan embungnya dan lain-lain," ujarnya.
Pengerjaan proyek dana desa di Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang dikunjungi Presiden Joko Widodo tersebut terdiri dari pembangunan tembok penahan tanah (penunjang embung) dengan panjang 92 meter dan pembangunan pondok wisata. Untuk tembok penahan tanah, masyarakat desa menggunakan anggaran dana desa 2018 tahap I sebesar Rp 51.237.750. Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk upah tenaga kerja sebesar Rp 18.265.000 atau 30 persen dari nilai pekerjaan. Dengan upah harian Rp80 ribu – Rp 100 ribu, waktu pengerjaan ditargetkan selama 25 hari.
Sedangkan untuk pembangunan pondok wisata 6 unit menghabiskan anggaran Rp. 89.060.000 dengan upah tenaga kerja Rp.28.299.000. Lama waktu pengerjaan pun ditargetkan 25 hari kerja.
Dalam kunjungan ini, Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, dan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid.
Ещё видео!