Parpol Peserta Pemilu 2019
Pada 17 Februari lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan Rekapitulasi dan Verifikasi mengenai penetapan partai politik (parpol) yang akan mengikuti gelaran pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) yang digelar 2019 mendatang.
Sebanyak 14 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh yang berhasil lolos dari verifikasi KPU, partai yang lolos merupakan PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, dan partai Demokrat. Daerah Istimewa Aceh merupakan provinsi yang memiliki otonomi khusus, partai lokal Aceh yang lolos yaitu Partai Aceh, Partai Sira, PAD, dan PNA.
Rapat Rekapitulasi Nasional dan Hasil Verifikasi dilakukan di Hotel Grand Mercure Jakarta dan yang hadir dalam rapat ialah anggota KPU, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR serta sejumlah Sekjen dari partai politik.
---
Follow our social media
Facebook: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
---
[ Ссылка ]
Ещё видео!