Layanan Drive Thru pengujian berkala kendaraan bermotor merupakan inovasi atas keterbatasan lahan parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman. Sekaligus sebagai salah satu cara untuk memberikan pelayanan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Para pengguna tinggal mendaftar secara online di aplikasi Sikresno dengan memasukkan nomor kendaraannya serta nomor uji kir kendaraannya.
Setelah itu akan mendapatkan ID Billing yang dapat dibayarkan nilai retribusinya diberbagai kanal pembayaran seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, Jogja Kita, teller BPD maupun ATM serta agen laku pandai lainnya.
Setelah proses pembayaran, pengguna akan mendapatkan nomor antrian dan waktu pelayanannya.
Ещё видео!