Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi menilai pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang oleh Brigadir J, sulit dipahami.
Pasalnya, pasca terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual di Magelang terjadi, Putri tak langsung melaporkan peristiwa itu ke aparat kepolisian.
Edwin menilai bila saat itu Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa segera dikantongi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan, Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Fathira Deiza A
Produser: Okky Mahdi Yasser
Musik: Kurt - Cheel
#LPSK #PutriCandrawathi #JernihkanHarapan
Ещё видео!