Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi terkait ramainya kabar bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Lembaga anti rasuah tersebut menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis pada Kamis (2/1/2025).
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi dan bukti terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Masyarakat bisa melapor melalui saluran yang tepat kepada aparat penegak hukum.
Baik itu ke KPK maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi.
Sebelumnya diberitakan, OCCRP merilis daftar yang mencakup nama Jokowi, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Daftar ini dihasilkan setelah OCCRP meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global mereka.
OCCRP, yang berpusat di Amsterdam, Belanda, mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024) lalu.
Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad dinyatakan sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (2/1/2025), OCCRP menghentikan pengumpulan nominasi pada Selasa (31/12/2024).
Link Google Form untuk nominasi sudah tidak bisa diakses.
Jokowi pun telah mengomentari soal hal ini dan minta dibuktikan.
Ещё видео!