PPNI bertugas meningkatkan mutu pelayanan, penghayatan dan pengamalan kode etik perawat, mengutamakan terbentuknya peraturan perundang-undangan keperawatan serta mengembangkan ilmu dan teknologi keperawatan.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merupakan satu-satunya Organisasi Profesi (OP) yang diakui oleh Negara/pemerintah berdasarkan amanah Undang-Undang No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, ini berarti tidak ada organisasi profesi perawat selain PPNI (kecuali sub-organisasi atau himpunan/ikatan
Ещё видео!