Hukum administrasi menegaskan bahwa kedudukan BUMDes/ BUMDesma dalam konteks “hukum untuk penyelenggaraan Pemdes dan Pemerintah Antar Desa”. Pemdes bertugas dalam penyelenggaran urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan NKRI.
Oleh karenanya, sebagai suatu sistem kenegaraan, BUMDes menurut aturan terbaru diwajibkan untuk mengajukan dan melakukan proses registrasi pendaftaran di kementerian. Mengenai registrasi pendaftaran diatur dalam Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 PP No. 11/2021.
Ещё видео!