KOMPAS.TV - Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menanggapi penggeledahan ruang kerjanya oleh KPK terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
Perry menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dengan memberikan keterangan dan dokumen yang dibutuhkan.
Ia juga menjelaskan bahwa dana CSR Bank Indonesia disalurkan sesuai tata kelola dan aturan yang berlaku, hanya kepada yayasan yang memenuhi syarat.
Simak pernyataan lengkapnya di video ini! (UPLOADER:ERIC)
#korupsicsr #bankindonesia #proseshukum
Ещё видео!