TRIBUN-VIDEO.COM - Pimpinan Travel dan umrah Al Buruj, Haji Wadi atau Muh Arwadi (38), dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.
MA kemudian ditetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Haji Wadi saat ini berurusan dengan polisi dan sedang ditaan di Polrestabes Makassar.
Bos Travel ternama di Makassar ini dilaporkan oleh salah satu pemodal dengan tuduhan penipuan.
Dikutip dari Tribun-timur.com, Satuan Reskrim Polrestabes Makassar menahan pemilik jasa travel ibadah umrah dan haji, owner Al Buruj, Haji Wadi pada Kamis (28/1/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul menyebutkan awalnya tersangka dan korban menjalin kontrak kerja sama sejak tahun 2018 lalu.
Namun berselang dua tahun, pimpinan travel haji dan umrah itu tak kunjung memberikan apa yang dijanjikan.
Haji Wadi diduga menipu korban, yang nilainya hingga miliaran rupiah.
Mitranya (Najib Dafrid) melaporkan kepada pihak berwajib atas penipuan ini.
"Tersangka menjanjikan untung sebesar 70 persen untuk korban sebagai pemilik modal. Sedangkan untung 30 persen untuk tersangka sebagai pelaksana," katanya.
Menurut Kompol Agus, korban tergiur dengan iming-imingan dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp1 miliar lebih.
Atas perbuatannya, kini Wadi mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar.
“Kami saat ini merampungkan berkas perkara tersangka untuk selanjutnya dikirim Ke JPU sebagai tahap pertama,” Kompol Agus menambahkan.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Haji Wadi Bos Travel Umrah dan Haji Al Buruj Ditahan Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Rp 1 Miliar, [ Ссылка ].
Ещё видео!