Klik Subscribe dan nyalakan notifikasi agar mendapatkan update news video terbaru
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan atas kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.
Ещё видео!